Kamis, 2 Oktober 2025

Gubernur Babel Siap Legalkan Tambang Apung

Harapannya dengan dilegalkannya tambang apung ini pemasukan pendapatan asli daerah akan meningkat.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Gubernur Kep Bangka Belitung, Rustam Efendi, Senin (9/11/2015) mengatakan pihaknya sudah siap menyambut dilegalkanya tambang timah apung atau yang dikenal TI apung.

Pihaknya melalui BUMD tinggal menunggu alat yang memenuhi standar agar bisa dilegalkan.

Nantinya masyarakat yang ingin menambang akan dikordinasi BUMD bermitra dengan PT Timah Tbk.

Alat tambang yang disebut Ponton Isap Produksi ini teknisnya ada pada Kementerian ESDM.

Harapannya dengan dilegalkannya tambang apung ini pemasukan pendapatan asli daerah akan meningkat. (*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved