Sabtu, 4 Oktober 2025

Curiga Ada Penjegalan Kesepakatan, Buruh Gelar Unjukrasa

Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Kelompok Usaha (UMKU) yang terkesan akan dijegal.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Buruh di Batam, Senin (9/11/2015), kembali melakukan unjukrasa.

Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Kelompok Usaha (UMKU) yang terkesan akan dijegal oleh Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri.

“Kami mencium ada perlakukan tidak baik terhadap UMK dan UMKU yang sudah disepakati oleh dewan pengupah untuk tidak diindahkan,” kata Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Yoni Mulyowidodo.

Maka dari itu, pihaknya menggelar aksi damai untuk mengawal UMK dan UMKU. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved