Jumat, 3 Oktober 2025

Tak Sesuai Prosedur, 10 Penghuni Rusun Muara Baru Diusir Paksa

10 unit rusun Muara Baru, Jakarta Utara, disegel dan penghuninya diusir paksa lantaran tidak bisa menunjukan keabsahan dokumen.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi penertiban terhadap penghuni rumah susun yang tidak sesuai prosedur kembali digelar Pemkot Jakarta Utara.

10 unit rusun Muara Baru, Jakarta Utara, disegel dan penghuninya diusir paksa lantaran tidak bisa menunjukan keabsahan dokumen.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved