Minggu, 5 Oktober 2025

Tiga Pejudi Sabung Ayam Dihukum Cambuk

Tiga penjudi sabung ayam dicambuk, Jumat (6/11/2015), di Masjid Tgk Dianjung Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga pejudi sabung ayam dicambuk, Jumat (6/11/2015), di Masjid Tgk Dianjung Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Ketiganya adalah Munawar, Warga Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Kemudian Mukhtaruddin, Warga Mibo Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, dan Mirza Abadi, Warga Keudah, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Mukhtaruddin mendapat empat kali cambukan sementara dua lainnya dicambuk masing-masing tiga kali, dipotong masa tahanan.

Eksekusi cambuk ini disaksikan ribuan warga yang memenuhi halaman masjid peulanggahan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved