Jumat, 3 Oktober 2025

Tergugat Pembakaran Lahan Hadirkan Saksi Ahli

Pihak tergugat menghadirkan saksi ahli lingkungan dari Universitas Atmajaya.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sidang pembakaran lahan di Palembang, Sumatera Selatan dengan tergugat PT Bumi Mekar Hijau dilanjutkan di Pengadilan Palembang.

Pihak tergugat menghadirkan saksi ahli lingkungan dari Universitas Atmajaya.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved