Sakit Hati Tak Dinafkahi, Istri Keempat Bakar Rumah Suaminya
"Kami sudah enam tahun menikah. Tapi saya sering tidak dinafkahi. Saya sakit hati, dan sudah tidak tahan lagi. Ini puncaknya," katanya.
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polsekta Banjarmasin Utara melakukan reka ulang kasus pembakaran sebuah rumah di rt 3 Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (4/11/2015)
Dalam reka ulang ini pelaku, Yuliati (40), memperagakan 14 adegan yang kini membuatnya harus meringkuk di balik jeruji besi.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Herry Purwanto, mengungkapkan berdasarkan keterangan pelaku, awalnya yang menjadi sasaran pembakaran adalah rumah istri tua dari suaminya, Tholibin.
"Namun pelaku tidak menemukan akses menuju rumah istri tua. Jadi sasaran kemudian dialihkan langsung ke rumah suaminya," ungkap Herry.
Polisi lanjutnya, sempat menduga kalau kebakaran yang terjadi, Rabu (28/10/2015), tersebut disebabkan hubungan pendek arus listrik.
Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan didukung keterangan dari para saksi dan warga sekitar, akhirnya diketahui penyebab kebakaran adalah karena dibakar oleh pelaku.
Ditemui di Mapolsekta Banjarmasin Utara usai pelaksanaan reka ulang, pelaku pembakaran Yuliati (40), mengaku nekat membakar rumah suaminya lantaran sakit hati karena tidak pernah dinafkahi.
Dikatakannya, suaminya memiliki empat istri dan dirinya merupakan istri paling muda.
"Kami sudah enam tahun menikah. Tapi saya sering tidak dinafkahi. Saya sakit hati, dan sudah tidak tahan lagi. Ini puncaknya," katanya.
Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita ini, sebuah rumah yang dihuni tiga kepala keluarga (KK) hangus menjadi arang dan tidak terdapat korban jiwa. (*)