Jumat, 3 Oktober 2025

Cabuli Pacar di Atas Motor, Kurnia Dihakimi Massa

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Kurnia mencabuli pacarnya yang masih berusia 16 tahun itu di siang bolong.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kurnia terpergok massa saat berbuat cabul terhadap kekasihnya, Melati (bukan nama sebenarnya), di semak-semak di Jalan AMD Kelurahan Way Kandis, Tanjungsenang, Bandar Lampung.

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Kurnia mencabuli pacarnya yang masih berusia 16 tahun itu di siang bolong.

"Pada saat tersangka mencabuli pacarnya, ada warga melihat. Kurnia lalu dihakimi massa. Massa kemudian menyerahkan Kurnia ke polsek," ujar Handak kepada wartawan, Selasa (3/11/2015).

Mereka awalnya berkenalan dari Facebook.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved