Sabtu, 4 Oktober 2025

Tarif Tol Naik

Tarif Tol Kembali Naik 14 koma 6 Persen

Tarif tol di 15 ruas akan naik 14 koma 6 Persen

Editor: Bian Harnansa

Tarif tol di 15 ruas akan naik, rata-rata sebesar 14,6 persen. Kebijakan ini mulai diberlakukan, 1 November,

atau tepat hari ini. Penyesuaian tarif tol rutin dilakukan setiap dua tahun. Besaran kenaikan ditentukan berdasarkan laju inflasi rata-rata.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved