Lakukan Perlawanan dengan Senjata Api Rakitan, Dalem Ditembak Mati
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengatakan, Dalem melakukan perlawanan saat ditangkap aparat.
Editor:
Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti-bandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah, menangkap tersangka begal bernama Supriyanto alias Dalem (30).
Polisi menangkap Dalem di rumahnya di Desa Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu,Lampung Tengah pada Rabu (21/10/2015).
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengatakan, Dalem melakukan perlawanan saat ditangkap aparat.
"Tersangka melawan menggunakan senjata api rakitan. Petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak Dalem," ujar Edward kepada wartawan, Rabu (21/10/2015) malam.
Menurut Edward, Dalem meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
"Tersangka tewas karena kehabisan darah," kata dia.
Dari rumah Dalem, polisi menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, dua kotak peluru revolver 38, dua bilah senjata tajam, satu alat hisap sabu, satu set perlengkapan merakit senjata api, ratusan plastik klip sabu. (*)