Senin, 29 September 2025

Selama 15 Hari, Polres Lampung Amankan 41 Tersangka

"Kami mengamankan beberapa tersangka dalam dua pekan terakhir".

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribun Lampung, Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 41 orang tersangka diamankan Kepolisian Resor Lampung Utara dalam kurun waktu 15 hari, sejak 29 September hingga 13 Oktober 2015.

"Kami mengamankan beberapa tersangka dalam dua pekan terakhir," ujar Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Dedi Supriyadi, Sabtu (17/10/2015).

Rinciannya, dari 41 tersangka yang diamankan, sebanyak 7 orang tersangka pencurian disertai kekerasan (begal), 3 orang pencurian disertai pemberatan, 2 orang tersandung kasus pencurian kendaraan bermotor, 21 tersangka terkait kasus narkotika, dan 7 orang tersangka judi, dan 1 orang terkena kasus sajam.

Saat ini, ke-41 tersangka masih dalam proses penyidikan, kemudian akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bumi. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan