Senin, 6 Oktober 2025

Ini Penjelasan Aspidum Kajati Tentang Feriyani Lim

Feriyani Lim dan Abraham ke Pengadilan Negeri Makassar bakal dilimpahkan secara bersamaan

Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -- Pelimpahan berkas perkara tersangka pemalsuan dokumen dan kependudukan ,

Feriyani Lim dan Abraham ke Pengadilan Negeri Makassar bakal dilimpahkan secara bersamaan.

Alasanya ini komentar Aspidum Kejati Sulsel Muh Yusuf

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved