Selasa, 7 Oktober 2025

Menteri Agama: Peraturan Rumah Ibadah Tetap Diperlukan

Lukman mengatakan, peraturan akan dievaluasi dan disempurnakan.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Terkait aturan pendirian rumah ibadah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menjelaskan aturan tetap diperlukan meski tidak tertutup kemungkinan aturan yang ada saat ini dievaluasi.

Lukman mengatakan, peraturan akan dievaluasi dan disempurnakan.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved