Sabtu, 4 Oktober 2025

Bendahara KPU Kendari Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

PH, bendahara KPU Kota Kendari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kendari.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - PH, bendahara KPU Kota Kendari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kendari dalam dugaan kasus korupsi dana hibah pilkada tahun 2012, senilai Rp 1,3 miliar.

Selain PH, penyidik kejaksaan juga memeriksa 11 saksi. 

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved