Selasa, 30 September 2025

12 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga Secara Sukarela

Aparat berwenang di Lampura sudah menyita 12 senpi ilegal.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribun Lampung, Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak tujuh pucuk senjata api (senpi) ilegal alias rakitan, berhasil dikumpulkan Kodim 0412 Lampung Utara (Lampura) selama September dan Oktober 2015.

Di mana tujuh pucuk senpi rakitan itu diserahkan oleh pemiliknya, setelah Kodim 0412 mengimbau masyarakat yang memiliki senpi ilegal, agar dapat dengan sukarela menyerahkannya kepada aparat keamanan.

"Kita juga melakukan pendekatan secara persuasif, dan memberikan pemahaman kepada warga, soal bahaya menyimpan senpi rakitan seperti itu," ungkap Komandan Kodim 0412 Letkol Inf Mahfud Supriyadi, Kamis (15/10/2015).

Supriyadi mengatakan, langkah persuasif ini berdasarkan instruksi dan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan di Lampura.

"Imbauan itu sudah kami keluarkan sejak beberapa bulan lalu. Syukurlah mulai ada realisasi pada bulan September, di mana kita berhasil mendapatkan empat pucuk senpi," katanya. 

"Dan sampai pertengahan bulan ini (Oktober) kita sudah menerima tiga pucuk senpi beserta lima butir amunisi".

Sementara Polres Lampung Utara dalam kurun waktu Januari sampai September2015 juga sudah menerima 5 senpi rakitan yang diserahkan oleh warga.

Ini artinya aparat berwenang di Lampura sudah menyita 12 senpi ilegal.

"Selama kurun waktu sembilan bulan terakhir, kami menerima 5 pucuk senpi rakitan dari masyarakat. Itu terdiri dari pistol rakitan, locok, serta lima butir amunisi aktif," kata Ajun Komisaris E Allagan, Kasat IntelPolres Lampung Utara, kemarin. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan