Minggu, 5 Oktober 2025

Berdasarkan Keterangan 12 Saksi Anak, Polisi Tetapkan A Pelaku Pemerkosa PNF

Sementara itu, polisi masih mendalami siapa pelaku pembunuhan.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan A sebagai pelaku pemerkosaan terhadap PNF.

Hal ini berdasarkan keterangan 12 saki mata, yang semuanya anak-anak, yang juga pernah menjadi korban.

Sementara itu, polisi masih mendalami siapa pelaku pembunuhan.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved