Jumat, 3 Oktober 2025

Polresta Pekanbaru Tangkap 6 Pelaku Kejahatan Pecah Kaca

Para pelaku pencurian mobil lintas provinsi itu, diduga mencuri mobil dan menjual mobil hasil curiannya di luar provinsi lain.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Enam pelaku kejahatan, dari dua komplotan pelaku kejahatan pecah kaca dan pencurian mobil lintas provinsi, dibekuk jajaran Polresta Pekanbaru, Riau saat beraksi di Pekanbaru.

Dari enam pelaku, dua di antaranya dilumpuhkan petugas dengan timah panas, karena mencoba kabur saat akan dilakukan penangkapan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries S Hidayat, Senin (5/10/2015), mengatakan enam tersangka masing-masing, tiga pelaku dari kompolotan pencurian dengan pecah kaca mobil masing-masing inisial AB, DB, dan RB

Tersangka DB dan RB adalah residivis dengan kasus yang sama.

Sedangkan 3 pelaku lainnya dari komplotan pelaku pencurian mobil masing-masing BS (24), DH (32), RS (30).

Tiga pelaku pencurian mobil itu merupakan kawanan pencurian lintas provoinsi, yang telah melakukan aksi pencurian di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP), salah satunya di Pekanbaru.

Para pelaku pencurian mobil lintas provinsi itu, diduga mencuri mobil dan menjual mobil hasil curiannya di luar provinsi lain.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit tas wanita, sebuah sepeda motor, handphone, dan sejumlah uang hasil dari kejahatan.

Kombes Pol Aries Syarief Hidayat menambahkan, komplotan curanmor roda empat lebih dulu dibekuk pada Kamis 1 Oktober lalu.

Sedangkan komplotan maling pecah kaca mobil turut dibekuk sehari setelahnya, yakni pada Jumat 2 Oktober lalu.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus itu, dan menelusuri keberadaan mobil-mobil hasil curian yang diduga dijual keluar daerah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved