Kasus Salim Kancil Diambil Alih Polda Jawa Timur, Tersangka Menjadi 22 Orang
Tersangka pembunuhan aktivis Salim Kancil mencapai 22 orang, dua di antaranya masih di bawah umur.
TRIBUNNEWS.COM, JAWA TIMUR - Menggunakan dua mobil tahanan serta pengawalan ketat aparat Kepolisian Polda Jawa Timur, para tersangka ini dikumpulkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Tersangka pembunuhan aktivis Salim Kancil mencapai 22 orang, dua di antaranya masih di bawah umur.
Seperti diketahui, Salim (46), petani penolak tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, sempat dihajar di depan anak bungsunya, Dio (13), di halaman rumah mereka.
Salim atau dikenal sebagai Kancil, kemudian tewas di hutan sengon dekat kuburan, tak jauh dari rumahnya.
Ditemui di rumahnya, Dio bercerita, Sabtu (26/9/2015) lalu, di rumah hanya ada dia dan bapaknya.
Sementara ibunya, Tijah, sedang mencari rumput di tegalan semak jauh dari rumah.
Saat itu, kata Dio, bapaknya sedang mengeluarkan motor hendak pergi bersamanya untuk ikut demonstrasi menolak tambang pasir.
Ketika itu, menurut Dio, sekitar pukul 07.30 WIB, rombongan sepeda motor menyerbu ke halaman rumahnya.
Lebih dari 30 orang menghambur ke arah rumah Salim. Ia diteriaki dan dipukul memakai batu. (*)