Jumat, 3 Oktober 2025

Beberapa Izin di BKPM Diselesaikan Dalam 3 Jam

Franky Sibarani menyebutkan izin investasi yang bisa diselesaikan selama 3 jam

Editor: Bian Harnansa

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyebutkan izin investasi yang bisa diselesaikan selama 3 jam mencakup izin prinsip, akta perusahaan serta NPWP. Untuk keperluan ini, BKPM akan menyiapkan in-house notaris.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved