Sabtu, 4 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan

Empat Tersangka OTT Muba Disidang Bersama

Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan tujuh orang saksi

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah beberapa kali digelar sidang secara terpisah di Pengadilan Negeri Palembang, empat tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Muba dihadirkan bersama untuk pertama kali, Jumat (25/9/2015).

Mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba Syamsudin Fei, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba Faisyar, dan dua anggota DPRD Muba yakni Bambang Karyanto dari fraksi PDI-P serta Adam Munandar dari fraksi Gerindra.

Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan tujuh orang saksi. Mereka adalah Riamon Iskandar, Islan Hanura, Ismawati, Amir Husin, Junsak, Hasanudin dan Aidil Fitri.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved