KPK Acak acak Ruang Pimpinan DPRD Riau
reka ulang kasus korupsi kasus korupsi penyusunan APBD Riau Tahun 2015
Laporan reporter tribunpekanbaru.com : David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan reka ulang kasus korupsi kasus korupsi penyusunan APBD Riau Tahun 2015, untuk tersangka Kir Jauhari.
Reka ulang dilakukan diruang pimpinan DPRD Riau, yang ketika itu masih dijabat oleh Johar Firdaus, Selasa (22/9/2015).
Namun sayangnya, mantan politisi Golkar itu tidak hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Peran Johar Firdaus digantikan oleh seorang penyidik dari KPK.
Dalam rekonstruksi itu, penyidik KPK, selain menghadirkan tersangka Kir Jauhari, juga menghadirkan sejumlah saksi-saksi dari Anggota DPRD Riau, yang diduga mengetahui prihal kasus suap itu.
Mereka yang dihadirkan antara lain, mantan wakil Ketua DPRD Riau, Rusli Ahmad, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Ketua Fraksi PKS, H Mansur, Ketua Fraksi Demokrat, Koko Iskandar, Zukri anggota DPRD Riau, Iwa Seswani Bibra, Supriati, Riky Hariansya, dan Rusli Efendi.
Selain itu Kepala Bapeda Provinsi Riau, M Yafis, juga ikut memerankan adegan dalam rekonstruksi hari itu.
Dalam rekonstruksi itu terlihat adanya pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh tersangka Kirjauhari, dengan Johar Firdaus, yang menjabat sebagai ketua DPRD Riau, dan sejumlah anggota DPRD Riau lainnya, untuk memuluskan pengesahan APBD Provinsi Riau Tahun 2015.
Didalam rekonstruksi itu, Johar Firdaus pun sempat menggelar rapat diruangnya, yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya saat itu.
Dalam pertemuan itu, Johar Firdaus sempat menanyakan apa saja dana aspirasi melalui dana Bantuan Sosial untuk sejumlah anggota DPRD yang akan di masukkan dalam APBD Provinsi Riau.
Sejumlah dana aspirasi yang dimasukan dalam APBD Riau Tahun 2015 ketika itu, diduga dijadikan alat barter untuk memuluskan rencana pengesahan APBD Riau Tahun 2015.