Polisi Tangkap Dua Pemuda Pembobol Rumah Kosong di Lampung
Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pembobol rumah kosong.
Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.
Dua tersangka adalah Tatang (31) dan Uki (31).
Keduanya merupakan warga Jalan S Parman, Kelurahan Pelita.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, para tersangka mencuri di rumah Ismalia, di Jalan S Parman.
"Para tersangka mencuri televisi dan seperangkat sound system," ujar Dery kepada wartawan, Minggu (20/9/2015).
Selengkapnya lihat video di atas. (*)