Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tangkap Dua Pemuda Pembobol Rumah Kosong di Lampung

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pembobol rumah kosong.

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Dua tersangka adalah Tatang (31) dan Uki (31).

Keduanya merupakan warga Jalan S Parman, Kelurahan Pelita.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, para tersangka mencuri di rumah Ismalia, di Jalan S Parman.

"Para tersangka mencuri televisi dan seperangkat sound system," ujar Dery kepada wartawan, Minggu (20/9/2015).

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved