Para Petani Membawa Pisang dan Ubi ke Kantor Gubernur Sumut
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Zubaidah menjelaskan, petani SPI menolak kebijakan impor pangan di Sumut.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan petani menggelar aksi demo di kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Badan Pertahanan Nasional (BPN), Senin (21/9/2015).
Dalam aksinya, mereka membawa pisang dan ubi, yang dipajang di mobil truk mereka.
Kordinator aksi, Ijon Purba, mengatakan mereka datang untuk mendesak pemerintah agar melahirkan perda turunan dari Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan) no 19 tahun 2013.
"Tuntunan kami juga maunya hak-hak petani diberikan kepada petani. Tanah-tanah yang dirampas segera dikembalikan kepada para petani," katanya.
Sementara itu, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Zubaidah menjelaskan, petani SPI menolak kebijakan impor pangan di Sumut, dan meminta pemerintah untuk melindungi petani serta mendesak penyelesaian konflik agrari yang menimpa petani.
"Hingga akhir 2014, SPI Sumut mencatat setidaknya terdapat konflik agraria seluas 5.960 hektare yang melibatkan 2.330 KK petani anggota SPI yang tersebar di lima Kabupaten di Sumut. Seperti Langkat, Asahan, Serdang Bedagai, Mandailing Natal dan Labuhan Batu Utara," ucapnya. (*)