Suap APBD Musi Banyuasin
Dua Tersangka OTT KPK Jalani Sidang Perdana
Mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, Syamsudin Fei dan Faisyar tampak santai setibanya di PN Palembang.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua tersangka Opersai Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Muba Syamsuddin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Faisyar, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Kamis (3/9/3015).
Mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, Syamsudin Fei dan Faisyar tampak santai setibanya di PN Palembang.
Keduanya tampak hikmat mendengarkan yang dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Dalam dakwaan itu, mereka disebut sebagai fasilitator antara Bupati Muba, Pahri Azhari dan istri, Lucianty dengan anggota DPRD Muba.
JPU KPK, Ali Fiqri mengatakan setelah persidangan dua terdakwa ini, pengadilan juga dalam waktu dekat akan menyidangkan tersangka lainnya yakni Bambang Kariyanto dan Adam Munandar.
Sementara itu, Faisyar yang dimintai keterangan usai sidang mengaku mengkuti saja proses hukum yang berlaku.
Berbeda dengan Faisyar, tidak sepatah kata pun keluar dari mulutnya. (*)