Jumat, 3 Oktober 2025

Kebakaran Lahan Hutan

VIDEO Status Siaga Darurat Karhutla Diperpanjang 30 Hari Kedepan

Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau

Editor: Bian Harnansa

Laporan reporter tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau, diperpajang hingga 30 September 2015 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Gubenur Riau, Arsyadjuliandi Rachaman, saat menghadri rapat di Posko Karhutla, Lanud Roesmin Nujadin, Pekanbaru, Riau, Kamis (28/8/2015).

Status siaga darut sejatinya akan berakhir pada 30 Agustus 2015 mendatang.

Perpajangan itu, menurut Andi beradasrkan hasil pertimbangan dari seluruh pihak.

Sementara itu, Komdan SatgasKarhutla, Brigjen TNI Nurendi mengaatakan, selama tiga bulan sejak ditetapkan siaga darurat karhutla, sudah mendapai 2000 ha lebih.

Sedangkan yang berhasil dipadamkan mencapai 1900 Ha lebih.

Kordnator Gakkum Karhutla, Kombes Pol Budi Setio BS mengatakan sudah ada 29 tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku karhutlan serta ada 1 pelaku perusahaan yang dduga terlibat pembakaran lahan.

Sedangkan Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger mengaku biaya pemadaman kathula diperkirakan sudah menelan biaya sebesar Rp.40 miliyar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved