Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Gerebek Gelanggang Permainan Anak Joy Ride Game Zone

Gelper Joy Ride Game Zone di Kompleks Ruko Windsor Phase I No.10 Lubuk Baja Batam Kepulauan Riau, akhirnya digerebek.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gelangang Permainan Anak-anak (Gelper) Joy Ride Game Zone di Kompleks Ruko Windsor Phase I No.10 Lubuk Baja Batam Kepulauan Riau, akhirnya digerebek jajaran Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang, Senin (24/8/2015) malam.

Hal ini dilakukan karena lokasi gelper tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

"Gelper itu sudah beroperasi lebih dari dua minggu dan begitu ditelusuri ternyata sama sekali tidak mengantongi Izin Tempat Usaha Pariwisata (ITUP) dari Pemko Batam," kata Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin, Selasa (25/8/2015).

Dari lokasi, diamankan sebanyak 16 orang yang terdiri dari pemilik, wasit, kasir, teknisi, sekuriti, dan pemain.

Selain itu, diamankan juga sebanyak 58 mesin, uang tunai Rp 2,5 juta, ribuan tiket, satu buku rekap, 14 slop rokok, dan 10 papan koin.

16 orang tersebut di antaranya, Arius Albomta Ginting (50) pemilik, Julia (27) kasir, Hudaidai (27) wasit, Ida Wahyuni (27) wasit, Rara Yuwita Azianti (25) wasit.

Kemudian para pemain yang diamankan, William (42), Tua Bun (42), Parmin (52), Akian (54), Jaimi (37), Acai(55), Wahyu (39), Nanang Taher (42), Taijang (62).

Dua orang lagi, Dul Putra (25) merupakan teknisi, dan Sehat Ginting (40) sekuriti. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved