Jumat, 3 Oktober 2025

Sudah Mendapat Uang Ganti Rugi, Junaidah Belum Tahu Hendak Pindah ke Mana

Pembayaran tahap kedua ini direncanakan dilakukan untuk 32 persil lahan yang ada di kawasan Seberang Ilir.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pembayaran ganti rugi tahap II untuk pembangunan jembatan Musi IV dilakukan di Kantor Dinas PUBM Palembang, dilakukan pada Selasa (25/8/2015).

Pembayaran tahap kedua ini direncanakan dilakukan untuk 32 persil lahan yang ada di kawasan Seberang Ilir.

Meskipun demikian, Junaidah (46), warga yang mendapat ganti rugi belum mengetahui hendak pindah kemana.

Namun, ia sangat mendukung untuk pembangunan jembatan Musi IV.

Sementara kepalada Dinas PUBM Palembang mengatakan, pembayaran ganti rugi tahap kedua ini terdiri dari 32 Kepala Keluarga (KK) yang berada di bantaran sungai Jeruju dengan total dana dikeluarkan sebesar Rp 3,6 miliar. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved