Petugas Amankan Ammonium Nitrate Rp 6,5 Miliar
Diduga barang impor yang tak dilengkapi dokumen ini akan diselundupkan ke Kepulauan Pangkep Sulawesi Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kementrian Keuangan RP Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Khusus Kepri, berhasil mengamankan 2.010 bags ammonium nitrat senilai Rp 6,5 miliar, yang masuk dari Pasir Gudang Malaysia di perairan Takong Malang Biru Kabupaten Natuna Kepulauan Riau, Minggu (16/8/2015).
Diduga barang impor yang tak dilengkapi dokumen ini akan diselundupkan ke Kepulauan Pangkep Sulawesi Selatan.
Selain 2.010 bags Ammonium Nitrate, Petugas Kanwil DJBC Khusus Kepri juga mengamankan sembilan anak buah kapal (ABK), serta KM Dua Putra Perkasa yang merupakan kapal yang digunakan untuk mengangkut barang impor tersebut.
Parjiya, Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau mengaku Ammonium Nitrat itu diamankan karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang ada.
"Diduga melanggar pasal 102 huruf (a) UU No.17 tahun 2006 tentang kepabeanan," kata Prajiya, Selasa (18/8/2015).
Dan saat ini semua barang bukti sudah berada di gudang dan pelabuhan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau. (*)