VIDEO: Rencanakan Kejahatan Pecah Kaca Sejak di Bengkulu
Para pelaku telah merencanakan aksi pencurian di sejumlah tempat di Pekanbaru sejak dari Bengkulu.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Delapan pelaku pencurian dengan modus kempes ban dan pecah kaca lintas provinsi di bekuk jajaran Polresta Pekanbaru.
Dari delapan pelaku, dua di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
Para pelaku memang telah merencanakan aksi pencurian di sejumlah tempat di Pekanbaru sejak dari Bengkulu.
Wakapolreta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksonono, dalam jumpa persnya mengatakan bahwa kedelapan pelaku berasal dari Bengkulu.
Pelaku telah beraksi di banyak tempat di Pekanbaru.
Terakhir, pelaku melakukan aksi pecah kaca mobil milik nasabah di sebuah bank di Pekanbaru.
Dari tangan kedelapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil pencurian, uang tunai Rp 19 juta, kunci T, paku, dan kartu atm.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)