VIDEO: Polisi Dalami Kemungkinan Pembunuhan Rian Direncanakan
Polisi mendalami kemungkinan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
Laporan Wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembunuhan Sekretaris Direktur Utama XL, Hayriantira alias Rian (37), yang dilakukan oleh Andi Wahyudi (AW).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bersama dengan Polda Jawa Barat terus mengintensifkan pemeriksaan.
Menurutnya, pelaku Andy memang mengaku membunuh Rian secara spontan karena dihina.
Namun polisi juga mendalami kemungkinan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
"Itu hanya beda masalah unsur perencanaan. 338 KUHP kan pembunuhan spontan, tapi 340 adalah pembunuhan dengan perencanaan, ada rencana dari jauh hari niatnya sudah ada. Menurut versi polisi pembunuhan, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," ujarnya di Masjid Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8/2015).
Meski lokasi kejadian atau locus delicti berada di Jawa Barat, namun saat ini Polda Metro Jaya masih menangani kasus tersebut.
“Kita akan lihat, itu kan penemuannya (berada di Garut). Tapi bisa saja pembunuhannya dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dibuang ke sana. Kalau ada dua TKP bisa saja yang diambil adalah tempat pembunuhan pertama," ujarnya.
Ia mengatakan, waktu penanganan kasus ini masih cukup panjang. Karena untuk kasus pembunuhan, masa penahanan tersangka bisa mencapai 120 hari.
Ia juga menegaskan akan memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan kasus ini.
Seperti diketahui, Rian menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya.
Awalnya Rian diketahui sudah menghilang sejak November 2014 dan pihak keluarga baru melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2015.
Setelah diselidiki, diketahui bahwa Rian ternyata sudah dibunuh oleh AW pada 31 Oktober 2014 di Hotel Cipaganti, Garut. (*)