Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Serentak

NEWSVIDEO: Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pilkada Hingga 7 Hari

Menanggapi keputusan itu pemerintah akan menunggu perkembangan pelaksanaannya

Editor: Bian Harnansa

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah selama tujuh hari, dimulai Kamis 6 Agustus 2015. Menanggapi keputusan itu pemerintah akan menunggu perkembangan pelaksanaannya.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved