Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak

VIDEO: PDI Perjuangan Gugat KPU Surabaya

mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Editor: Bian Harnansa

Menyikapi penundaan pilkada serentak di kota Surabaya, Ketua DPC PDI-Perjuangan kota Surabaya yang juga calon wakil wali kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Selain menggugat ke Mahkamah Konstitusi, PDI-P juga akan menggugat KPU Surabaya ke PTUN jika mengeluarkan surat resmi penundaan pilkada Surabaya hingga tahun 2017. Menurut Wisnu pemerintah seharusnya mengakomodasi calon tunggal melalui undang-undang agar proses demokrasi tetap berjalan.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved