Kamis, 2 Oktober 2025

BPJS Kesehatan Haram

VIDEO: MUI Menyatakan BPJS Haram Karena Tidak Sesuai Syariah

Bpjs kesehatan dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah

Editor: Bian Harnansa

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa haram terhadap BPJS kesehatan. Bpjs kesehatan dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Fatwa MUI menyatakan BPJS kesehatan haram karena secara prosedural dan substansial tidak sesuai syariah. Fatwa haram MUI terhadap BPJS ini mencuat saat melihat sistem BPJS yang dinilai mengandung unsur riba atau bunga. Upaya untuk membentuk BPJS kesehatan syariah pun mengemuka dari MUI.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved