VIDEO: Otak Perampok Uang THR Perusahaan Sawit di Jambi Terungkap
dengan kerugian milyaran rupiah milik perusahaan terungkap
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Akhirnya, kasus perampokan uang THR dan pembunuhan sopir PT Palma Abadi, yang terjadi beberapa hari lalu, dengan kerugian milyaran rupiah milik perusahaan, terungkap sudah.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak lima orang. Saat ini kata Irawan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif.
"Ya, lima orang pelaku yang kita tangkap. Sekarang sedang diperiksa, namun total pelaku ada enam orang dan satunya masih DPO," ujar Lutfi, Senin (13/7).
Dari hasil pemeriksaan pihak penyidik Polda Jambi, diketahui pula otak dari perampokan tersebut.
Lutfi kembali menjelaskan, JHN, Manejer PT. Palma Abadi yang awalnya dalam laporan mengaku sebagai korban perampokan, diringkus anggota Direskrimum Polda Jambi.
Penangkapan JHN berdasarkan penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah SH mengatakan, awalnya tiga pelaku yang ditangkap di daerah Palembang Minggu (12/7) pagi. Selanjutnya, ketiga pelaku yaitu IRV, JUN, dan EFN dibawa ke Mapolda Jambi.
"Dua orang lagi JHN dan JM ditangkap tadi malam di Jambi. JHN ditangkap dirumahnya dan JM di kawasan Jerambah Bolong," tutur Irawan.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan bilang Irawan David Syah, uang senilai Rp 925 juta lebih. Dan, satu unit mobil, sepeda motor dan barang bukti lainnya seperti handphone.