Senin, 29 September 2025

Berita Kriminalitas Hukum dan Pengadilan

NEWSVIDEO: Bawa 13 Kg Ganja Kering untuk Berlebaran

Upaya pengedaran‎ barang haram ini berhasil digagalkan berawal ketika petugas KKP yang mencurigai gerak-gerik‎ S saat turun dari KM Kelud.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang, Batam, Kepulauan Riau kembali mengamankan paket daun ganja kering seberat 13 kilogram, Kamis (9/7/2015) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ganja itu dibungkus menggunakan lakban berwarna cokelat yang dibagi menjadi 13 paket.

Dua pria menjadi tersangka, yakni S dan D. Tersangka D merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin‎ mengatakan, D merupakan residivis pengedar ganja. Dia pernah menjalani hukuman selama 5 tahun di Batam dan bebas pada tahun 2013.

"Barang haram ini dibawa dari Aceh melalui Belawan," kata Asep kepada wartawan di KKP Sekupang, Kamis (9/7/2015).

Upaya pengedaran‎ barang haram ini berhasil digagalkan berawal ketika petugas KKP yang mencurigai gerak-gerik‎ S saat turun dari KM Kelud. Setelah S keluar melewati lorong gerbang kedatangan pelabuhan, anggota KKP melakukan pemeriksaan.

"Setelah diperiksa koper warna cokelat milik pelaku ini, ternyata benar ada bungkusan paket ganja kering," terang Asep.

Sementara S mengaku, nekat melakukan itu karena kepepet tidak lagi memiliki uang untuk berlebaran.

"Kepepet biar bisa berlebaran. Saya ada kerja sih, tapi masih kurang dan kepepet, makanya nekat melakukan perbuatan ini," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan