Berita Kriminalitas Hukum dan Pengadilan
NEWSVIDEO: Bawa 13 Kg Ganja Kering untuk Berlebaran
Upaya pengedaran barang haram ini berhasil digagalkan berawal ketika petugas KKP yang mencurigai gerak-gerik S saat turun dari KM Kelud.
Editor:
Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang, Batam, Kepulauan Riau kembali mengamankan paket daun ganja kering seberat 13 kilogram, Kamis (9/7/2015) sekitar pukul 12.30 WIB.
Ganja itu dibungkus menggunakan lakban berwarna cokelat yang dibagi menjadi 13 paket.
Dua pria menjadi tersangka, yakni S dan D. Tersangka D merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, D merupakan residivis pengedar ganja. Dia pernah menjalani hukuman selama 5 tahun di Batam dan bebas pada tahun 2013.
"Barang haram ini dibawa dari Aceh melalui Belawan," kata Asep kepada wartawan di KKP Sekupang, Kamis (9/7/2015).
Upaya pengedaran barang haram ini berhasil digagalkan berawal ketika petugas KKP yang mencurigai gerak-gerik S saat turun dari KM Kelud. Setelah S keluar melewati lorong gerbang kedatangan pelabuhan, anggota KKP melakukan pemeriksaan.
"Setelah diperiksa koper warna cokelat milik pelaku ini, ternyata benar ada bungkusan paket ganja kering," terang Asep.
Sementara S mengaku, nekat melakukan itu karena kepepet tidak lagi memiliki uang untuk berlebaran.
"Kepepet biar bisa berlebaran. Saya ada kerja sih, tapi masih kurang dan kepepet, makanya nekat melakukan perbuatan ini," ujarnya.(*)