Selasa, 30 September 2025

Sindikat Narkoba

NEWSVIDEO: Setahun DPO Kasus Narkoba Berhasil Ditangkap

Bunari (34) terdakwa kasus narkoba yang melarikan diri saat hendak di sidangkan pada Juli 2014 lalu

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan TRIBUNPEKANBARU, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR - Bunari (34) terdakwa kasus narkoba, yang melarikan diri saat hendak di sidangkan pada Juli 2014 lalu, berhasil di tangkap oleh petugas Kepolisian Polresta Pekanbaru, dirumahnya di Kampung Pinang, Kampar, pada Rabu (3/6/2015).

penangkapan terdakkwa merupakan hasil koordinasi dari pihak Intel Kejari Pekanbaru dengan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru.

Petugas yang telah mengetahui keberadaan pria yang memiliki banyak tato doli badannya itu, melakukan penggerebekan di rumah teradakwa. Saat itu terdakwa Bunari mencoba mengelabuhi petugas dengan bersembunyi didalam lemari pakaian. Namun aksinya siketahui petugaa dan mengamankannya.

Saat ditangkap dirumahnya, petugas ketika itu juga berhasil mendapati narkotika jenis sabu dari kantong celana terdakwa. Narkotika itu merupakan narkotika siap edar.

Terdakwa Bunari mwngaku kabur dari Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan menaiki angkot menutu Tenaya Raya. Dari sana, dirinya kemudian menuju rumah saudaranya di daerah Bukit Raya. Selanjutnya dia bersembunyi selama setahum di rumah orang tuanya di Kampar.

kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Edi Berton mengatakan terdakwa Bunari akan kembali disidangkan untuk perkara kasus narkotika pada tahun 2014 lalu. TRIBUN PEKANBARU/ DAVID TOBING

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved