Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Korupsi

NEWSVIDEO: KPK Kalah di Praperadilan Walikota Makassar

Hakim menyatakan KPK tak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Ilham sebagai tersangka

Editor: Bian Harnansa

Selasa (12/5) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan gugatan praperadilan mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arif Sirajudin. Hakim menyatakan, KPK tak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Ilham sebagai tersangka. Putusan ini pun menjadi pukulan berat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved