Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi Bansos Bengkalis Rp 272 M

NEWSVIDEO: Mantan Ketua DPRD Bengkalis Diduga Korupsi Bansos Rp 272 M

mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Tipikor Dirkrimsus Polda Riau pada Selasa (28/4/2015)

Editor: Bian Harnansa

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jamal Abdillah Lama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bengkalis senilai Rp. 272 Miliyar, mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Tipikor Dirkrimsus Polda Riau, pada Selasa (28/4/2015).

Sebelum ditahan, Politisi PKS itu, menjalani pemeriksaan selama 5 jam, oleh Penyidik Subdit II Tipikor Dirkrimsus Polda Riau. Tak kurang dari 70 orang saksi telah periksa dalam kasus dugaan korupsi Bansos yang merugikan negara senilai lebih dari Rp. 29 Miliyar.

Saat akan ditahan, kepada awak media, mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah terlihat hanya pasrah dengan kasus hukum yang dihadapinya.

Politisi PKS itupun enggan membeberkan siapa-siapa saja yang dianggap bertangung jawab dalam kasus itu.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Yahanes Widodo mengatakan, selain tersangka Jamal Abdillah, masih akan ada beberapa orang lainnya yang akan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. TRIBUN PEKANBARU/ DAVID TOBING

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved