Sabtu, 4 Oktober 2025

Nenek Asyani

NEWSVIDEO: Nenek Asyani Histeri Divonis 1 Tahun Penjara & Denda RP 500 Juta

Nenek Asyani mendapat hukuman dari Majelis Hakim 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

Editor: Bian Harnansa

Nenek Asyani dalam sidang vonis keputusan pada hari Kamis (24/04/2015) kemarin harus menerima keputusan pahit karena keinginannya untuk bebas tidak terpenuhi. Nenek Asyani mendapat hukuman dari Majelis Hakim 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. (Kompas TV)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved