NEWSVIDEO: KPK Cecar Suparman Terkiat Uang Pelicin Pengesahan
kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau Tahun 2015
Laporan Wartawan TRIBUN PEKANBARU / DAVID TOBING
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - KPK masih melakukann pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau Tahun 2015. Tiga orang yang diperiksa oleh KPK, di SPN Pekanbaru, diantaranya ada Ketua DPRD Riau, Suparman, pada Selasa (31/3/2015).
Selain politisi Partai Golkar tersebut, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Riau, Rusli Ahmad, dan mantan Ketua Komisi D, Bagus Santoso. Ketiganya diperiksa secara bersamaan oleh penyidik KPK.
Dari ketiga orang yang diperiksa hari itu, Ketua DPRD Riau, Suparman, adalah yang paling belakangan selesai diperiksa. Politisi Golkar dari daerah Pemilihan Rokan Hulu itu, dicecar pertanyaan selama lebih kurang 5 jam lamanya.
Ketua Komisi D, Bagus Santoso dan Rusli Ahmad yang lebih awal keluar dari ruang penyidik ketika itu. Bagus Santoso ketika itu langsung berlalu pergi dan enggan memberikan tanggapan terkait pemeriksaan KPK terhadap dirinya.
Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan, Rusli Ahmad kepada awak media mengaku dirinya ditanyai KPK, prihal pembahasan APBD Perubahan Riau Tahun 2014 dan APBD Tahun 2015. Dia mengaku tidak mengetahui perihal adanya suap dalam penyusunan APBD Riau tersebut.
Ketua DPRD Riau, Suparman yang belakangan keluar dari ruang pemeriksaan, kepada awak media mengaku dirinya dipanggil oleh penyidik sebagai saksi untuk tersangka Anas Maamun dan Kirjauhari, terkait kasus suap pembahasan APBD Riau Tahun 2015.
Namun, anggota DPRD Riau asal Rohul itu menampik jika dirinya menerima uang pelicin dari tersangka Anas Maamun terkait kasus itu. Namun begitu, dirinya mengakui jika dia kerap bertemu dengan Anas Maamun ketika itu, dalam kapasitasnya sebagai orang Golkar.