NEWSVIDEO: Diduga Beras Impor Ilegal Masuk Melalui Jalur Hijau
beras-beras asal luar negeri ini ada yang masuk melalui kontainer-kontainer yang berdokumen barang-barang industri
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Maraknya peredaran beras impor ilegal di Batam Kepulauan Riau, diduga karena para pelaku menyusupkan melalui jalur hijau kawasan FTZ ataupun dari pelabuhan rakyat yang banyak tersebar di Batam.
Dari informasi yang dihimpun tribun, beras-beras asal luar negeri ini ada yang masuk melalui kontainer-kontainer yang berdokumen barang-barang industri.
Kasi Bimbingan Kepatuhan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Emi Ludiyanto mengatakan masuknya barang-barang industri melalui jalur hijau hanya dilakukan dengan pemeriksaan dokumen barang tanpa pengecekkan fisik memang dapat menjadi celah para pemain impor beras ilegal untuk memasukkannya ke wilayah Batam.
"Itu kelemahannya jalur hijau. Kemungkinan mereka memanfaatkan jalur tersebut," kata Emi, Selasa (24/3/2015).
Dilanjutkan Emi, dirancangnya jalur hijau untuk industri di Batam yang merupakan kawasan FTZ dikarenakan untuk kelancaran masuknya bahan baku atau bahan modal industri ke Batam. Dan barang-barang dalam konteiner yang datang dari luar negeri dan masuk ke Batam melalui jalur tersebut merupakan milik perusahaan industri yang telah berijin.
"Karena kami hanya cek dokumen dan tidak melakukan cek fisik terhadap kontainer-kontainer yang masuk, karena kalau melakukan cek fisik ditakutkan dapat memperhambat investasi," terang Emi.