Kamis, 2 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

NEWSVIDEO: Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Budi Gunawan

Pengadilan Negeri memutuskan menerima gugatan pemohon

Editor: Bian Harnansa

Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). "Pengadilan Negeri memutuskan menerima gugatan pemohon sebagian dan menolaknya sebagian," ujar Sarpin sembari mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali. (Kompas TV)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved