Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Korupsi di Pelalawan

NEWSVIDEO: Wakil Bupati Pelalawan Marwan Ibrahim Jalani Sidang Korupsi

Marwan Ibrahim Jalani Sidang Korupsi

Editor: Bian Harnansa

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bakti Praja, Kabupaten Pelalawan, dengan terdakwa Wakil Bupati Pelalawan, Marwan Ibrahim, digelar di Pengadilan Tipikor pada Pangadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (11/2/2015).

Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan bantahannya, kuasa hukum terdakwa, langsung memberikan jawaban atas bantahan dari JPU, secara lisaan hari itu juga.

Kuasa hukum terdakwa, Tumpal Hutabarat menilai JPU inkonsiten terhadap dakwaannya. Selain itu juga dia menilai Jaksa tidak menanggapi pledoi yang diajukan oleh terdakwa pada persidangan beberapa waktu lalu.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 18 Februari 2015 dengan agenda pembacaan vonis. (TRIBUN PEKANBARU/DAVID TOBING)

Tags
Pelalawan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved