Selasa, 7 Oktober 2025

Hukuman Mati Napi Narkoba

NEWSVIDEO: PN Denpasar Terima Berkas PK Bali Nine

Memori PK terpidana mati atas nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

Editor: Bian Harnansa

TRIBUNBALI, DENPASAR – Tim Panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar datangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar. Jumat (30/1/2015) Mereka mempertanyakan secara langsung surat Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terpidana mati kasus narkoba.

Tim Panitera langsung ke PN Denpasar untuk memberikan akta dan memori PK yang diajukan kedua terpidana mati tersebut.

Secara terpisah Tribun Bali mengkonfirmasi Humas PN Denpasar Hasoloan Sianturi, Ia membenarkan pihaknya sudah menerima akta dan memori PK yang diajukan kedua terpidana mati atas nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Laporan Wartawan Tribun, Zaenal Nur Arifin

Sumber: Tribun Bali
Tags
Bali Nine
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved