Senin, 6 Oktober 2025

Tiket Pesawat Murah Garuda Indonesia Rute Domestik, Jakarta-Lombok PP Mulai Rp 1,4 Jutaan

Rekomendasi tiket pesawat Garuda Indonesia untuk rute domestik, nikmati diskon hingga 80 persen untuk pemesanan hingga 31 Juli 2023.

Instagram/@garuda.indonesia
Garuda Indonesia Online Fair 2023 hadir memberikan beragam penawaran menarik, termasuk diskon tiket pesawat. 

TRIBUNNEWS.COM - Mencari tiket pesawat murah rute domestik dari Garuda Indonesia?

Pas banget, Garuda Indonesia Online Fair 2023 kini tengah berlangsung.

Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. Garuda Indonesia Online Fair 2023 memberikan beragam penawaran menarik.
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. Garuda Indonesia Online Fair 2023 memberikan beragam penawaran menarik. (Instagram/@garuda.indonesia)

Garuda Indonesia Online Fair 2023 memberikan beragam penawaran menarik.

Satu di antaranya diskon hingga 80 persen untuk tiket pesawat Garuda Indonesia rute domestik.

Pesan tiket pesawat Garuda Indonesia Rute Jakarta-Lombok, klik di sini.

Nikmati pula berbagai promo menarik lainnya dari Garuda Indonesia.

Mulai dari ekstra diskon hingga 2 juta, flash sale, GarudaMiles Gold Privilege hingga kelebihan bagasi mulai Rp 15.000 per kilogram.

Pesan tiket pesawat Garuda Indonesia Rute Jakarta-Medan, klik di sini.

Melansir akun Instagram @garuda.indonesia, promo tiket rute domestik yang ditawarkan GOTF berlangsung mulai 24-31 Juli 2023.

Sementara untuk periode penerbangan, dapat digunakan hingga 24 Juli 2024 mendatang.

Untuk lebih lengkapnya, yuk simak harga tiket promo penerbangan Garuda Indonesia rute domestik berikut ini.

Pesan tiket pesawat Garuda Indonesia Rute Jakarta-Batam, klik di sini.

Ilustrasi pesan tiket pesawat Garuda Indonesia secara online. Garuda Indonesia Online Fair 2023 hadir memberikan beragam penawaran menarik.
Ilustrasi pesan tiket pesawat Garuda Indonesia secara online. Garuda Indonesia Online Fair 2023 hadir memberikan beragam penawaran menarik. (Instagram/@garuda.indonesia)

Pesan tiket pesawat Garuda Indonesia Rute Jakarta-Bali, klik di sini.

Promo Tiket Pesawat Garuda Indonesia Rute Domestik

Jakarta-Ambon pp: Rp 2,9 jutaan

Jakarta-Banjarmasin pp: mulai dari Rp 1,7 jutaan

Jakarta-Bengkulu pp: mulai dari Rp 1,4 jutaan

Jakarta-Lombok pp: mulai dari Rp 1,6 jutaan

Jakarta-Sorong pp: mulai dari Rp 3,2 jutaan

Jakarta-Bali pp: mulai dari Rp 1,7 jutaan

Jakarta-Batam pp: mulai dari Rp 1,7 jutaan

Jakarta-Labuan Bajo pp: mulai dari Rp 1,8 jutaan

Jakarta-Medan pp: mulai dari Rp 1,8 jutaan

• Jakarta-Tanjungpinang pp: mulai dari Rp 1,6 jutaan

https://fave.co/44ZCVT1
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. Garuda Indonesia Online Fair 2023 memberikan beragam penawaran menarik. (Dok. Garuda Indonesia)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Palembang-Batam, Terbang Langsung Naik Lion Air Mulai Rp 646 Ribuan

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Labuan Bajo, Kelas Ekonomi Mulai Rp 1,8 Jutaan

(Tribunnews.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved