Senin, 29 September 2025

Cara Membuat SIM Internasional, Lengkapi Dokumen Ini Sebelum Mendaftar

Sama seperti SIM di Indonesia, SIM Internasional wajib traveler miliki jika hendak berkendara di luar negeri.

Editor: Sinta Agustina
Otomania
Proses pembuatan SIM Internasional 

TRIBUNNEWS.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional merupakan dokumen yang wajib traveler miliki ketika melakukan road trip ke luar negeri.

Sama seperti SIM di Indonesia, SIM Internasional wajib traveler miliki jika hendak berkendara di luar negeri.

SIM Internasional memiliki masa berlaku tiga tahun yang dihitung sejak tanggal penerbitan.

Untuk saat ini, SIM Internasional yang berasal dari Indonesia ini berlaku di 188 negara.

Lantas bagaimana cara membuat SIM Internasional dan berapa biaya pembuatannya?

HALAMAN SELANJUTNYA >>

Baca juga: 7 Bebek Goreng Enak di Surabaya untuk Makan Malam, Bebek Purnama Ada Sejak 1992

Baca juga: Jadi Solusi Liburan di Tengah Pandemi, Amankah Staycation di Hotel Dalam Kota?

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan