Rabu, 1 Oktober 2025

PT KAI Tambah Perjalanan Kereta untuk Periode 19-30 Agustus 2020, Simak Jadwalnya

Tambahan perjalanan kereta api ini dilakukan secara bertahap yang berlaku mulai 19-30 Agustus 2020.

Dok Pemprov Jatim
Ilustrasi kereta api 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah lagi perjalanan kereta api untuk bulan ini.

Tambahan perjalanan kereta api ini dilakukan secara bertahap yang berlaku mulai 19-30 Agustus 2020.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi PT KAI, @kai121_, Selasa (18/8/2020).

Tambahan perjalanan kereta api tersebut untuk mendukung mobilitas di masa Adaptasi Kebiasaan Baru. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia, KAI Bagi-bagi Promo Kereta Api

 Sambut HUT ke-75 RI, PT KAI Tambah 13 Perjalanan Kereta Api dari Jakarta

TONTON JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved