Tidak Sabar Untuk Berlibur? Akhir Bulan Juni, Ancol Direncakan Kembali Dibuka
Berdasarkan pres rilis Taman Impian Jaya Ancol, tempat wisata tersebut rencanakan akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020 mendatang.
TRIBUNNEWS.COM - Di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB), beberapa sektor bisnis mulai dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selain sektor bisnis, objek wisata dikabarkan juga akan kembali melayani pengunjung di masa PSBB transisi, salah satunya Taman Impian Jaya Ancol.
Berdasarkan pres rilis Taman Impian Jaya Ancol, tempat wisata tersebut rencanakan akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020 mendatang.
Meskipun kembali dibuka, pihak Taman Impian Jaya Ancol mengatakan, dalam operasionalnya teteap menerapkan sejumlah prosedur dan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Bahkan peraturan baru telah disiapkan dan akan diterapkan agar semua pihak dapat menjalankan aktivitas liburannya dengan aman dan nyaman.
Peraturan tersebut bernama SSBB atau Senang Selamat Bareng Bareng, merupakan peraturan yang ditetapkan Ancol untuk memastikan seluruh pihak dapat kembali menikmati liburan dan bersenang-senang.
Tentunya dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan wisawtawan dari awal sampai akhir kunjungan.
Seperti diinformasikan pada unggah Intsgram @ancoltamanimpian, Ancol akan beroperasi pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Sedangkan untuk pintu gerbang Ancol, akan ditutup pada pukul 18.00 WIB.
Bagi traveler yang berencana menghabiskan liburan akhir pekan di Ancol, pembelian tiket masuk sudah bisa dilakukan.
Perlu diketahui, di era new normal ini tidak akan ada pembelian tiket masuk di pintu gerbang Ancol.
Untuk itu, para wisatawan yang ingin berkunjung hanya bisa membeli tiket masuk melalui laman ancol.com.
Pembelian e-tiket Ancol dapat dilakukan H-1 sebelum kunjungan, dengan catatan jika kuota kunjungan masih tersedia di tanggal tersebut.
Berikut ini harga tiket masuk Ancol yang berlaku mulai Sabtu, 20 Juni 2020:
1. Tiket Individu
Tiket individu untuk berlibur ke Ancol, dikenakan biaya Rp 25.000 per orang.
2. Tiket Mobil
Bagi wisatwan yang berkunjung menggunakan mobil pribadi, akan dikenakan biaya sebesar Rp 25.000 per mobil.
3. Tiket Motor
Untuk tiket motor, para wisatwan akan dikenakan biaya Rp 15.000 per motor.
Protokol Pengunjung Ancol
Pembukaan kembali Ancol dibarengi dengan peraturan SSBB yang akan diterapkan.
Berikut ini protokol penerapan SSBB di Ancol:
- Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas normal
- Anak dibawah 5 tahun, ibu hamil, dan lansia 50 tahun ke atas tidak diperbolehkan melakukan rekreasi di Ancol
- Pembayaran dilakukan secara non tunai dan tidak ada penjualan tiket di loket sehingga pengunjung wajib membeli tiket secara online mulai 13 Juni 2020.
- Penmbelian tiket dapat dilakukan di www.ancol.com ataupun mitra penjualan tiket resmi yang bekerjasama dengan Ancol.
- Pengunjung wajib melakukan reservasi sebelum berkunjung ke Ancol
- Khusus pengunjung yang membeli di website Ancol, tanggal kedatangan sudah dapat dipilih sejak pembelian tiket.
- Pemeriksaan suhu tubuh di pintu gerbang Ancol dan unit rekreasi
- Batas suhu maksimal yang ditetapkan adalah 37,3 derajat celsius, jika melewati batas maka tidak dapat masuk kawasan Ancol
- Wajib menggunakan masker yang menutup hidup dan mulut
- Pengaturan jaga jarak fisik diberlakukan di semua area dengan jarak 1,5 - 2 meter.