Selasa, 30 September 2025

Sebelum Gunakan Transportasi Kereta Api, Ini 8 Hal yang Wajib Diperhatikan

Selama era adapatasi kebiasan baru, ada 8 hal yang harus diperhatikan oleh seluruh penumpang kereta api.

Editor: Arif Setyabudi Santoso
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Suasana sepi tampak di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (14/5/2020). Suasana sepi ini akibat dibatalkannya perjalanan kereta api di stasiun tersebut pasca diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mengoperasikan kembali kereta api (KA) reguler pada 12 Juni 2020.

KA reguler tersebut terdiri dari perjalanan KA jarak jauh dan KA lokal.

Bagi traveler yang sudah merencanakan perjalanan dengan KA reguler, ada sejumlah hal yang patut kalian simak terlebih dahulu.

Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kai121_, berikut ini 8 hal yang perlu diperhatikan saat naik kereta api saat masa adaptasi kebiasaan baru. HALAMAN SELANJUTNYA ------>>>>>>>>

 Selama Masa PSBB Transisi, Kereta Khusus Wanita di MRT Jakarta Ditiadakan

 PT KAI Operasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk Umum, Simak Ketentuannya

 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved