Ingin Staycation Dalam Waktu Dekat? Ketahui Dulu Protokol New Normal di Hotel
Salah satu sektor yang menyusun protokol tersebut adalah industri hotel dan restoran.
TRIBUNNEWS.COM - Sebagai langkah menyambut era new normal pasca pandemi Covid-19, beberapa sektor menyusun berbagai protokol yang sesuai dengan mengutamakan kesehatan dan kebersihan.
Salah satu sektor yang menyusun protokol tersebut adalah industri hotel dan restoran.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah mengeluarkan Buku Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran Dalam Pencegahan Covid-19 pada Senin (1/6/2020).
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, buku panduan ini berlaku untuk semua orang yang terkait dengan hotel mulai dari staf atau karyawan, tamu, hingga pihak ketiga seperti vendor, supplier dan lainnya.
Baca: 7 Destinasi Populer Dunia yang Akan Buka Kunjungan Turis Asing Saat New Normal
Baca: 6 Fakta Labuan Bajo yang Bakal Jadi Pilot Project Destinasi New Normal