Bergulat dengan Beruang di Kebun Binatang, Pria Ini Kena Denda hingga Rp 107 Juta
Seorang pria didenda sekitar 1.200 dolar AS arena melompat ke kandang beruang dan bergulat dengan beruang.
Editor:
Sinta Agustina
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria didenda sekitar 1.200 dolar AS (Rp 17 juta) hingga 7.300 dolar AS (Rp 107 Juta) karena melompat ke kandang beruang di kebun binatang Warsawa, Polandia dan bergulat dengan beruang.
Insiden ini bermula ketika pria berusia 23 tahun tersebut diduga mabuk dan melompat ke kandang beruang setelah kebun binatang Warsawa yang baru saja dibuka setelah penguncian akibat Covid-19.
Menurut video yang berhasil direkam pengunjung lain, pria tanpa identitas tersebut terlihat berkeliaran di sekitar pulau buatan seekor beruang besar bernama Sabrina, dikutip dari laman Insider, Selasa (26/5/2020).
Awalnya pria tersebut berdiri di sekitar Sabrina dan mulai panik ketika beruang tersebut melihat ke arahnya.
Baca: Bocah Ini Temukan Emas Batang Bernilai Lebih dari Rp 1,4 Miliar Saat Isolasi Mandiri di Rumah
Baca: 4 Hiburan Berkonsep Drive Thru Saat Pandemi Covid-19, Mulai dari Bioskop hingga Konser